-->

Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM 2022

 Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BLT UMKM 2022 dilanjutkan.

bantuan bkt umkm

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran Rp414 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022 dalam rangka tetap membantu masyarakat dan dunia usaha agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Salah satunya adalah bantuan untuk UMKM.

Lantas kapan BLT UMKM Dibuka?

Presiden Jokowi telah menyetujui Pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2022.

Keputusan ini disampaikan secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden.

Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah Jokowi, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

Berbeda dengan BLT UMKM 2021, BMT UMKM 2022 ini dikhususkan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung dan nelayan.

BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Syarat mendapatkan BLT UMKM 2022

1. WNI
2. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Pemohon tergolong pedagang kaki lima (PKL), warung, atau nelayan
4. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga

Syarat mencairkan BLT UMKM 2022

Berikut ini adalah beberapa syarat jika anda akan mencairkan BLT UMKM.

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Cara lain daftar BLT UMKM 2022


Jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel