-->

Bocoran CPNS 2021 : Persyaratan, Berkas Pendaftaran dan 4 Prioritas Formasi

 


Sekalipun hingga saat ini belum ada informasi detail tentang syarat khusus daftar CPNS 2021, namun ada beberapa syarat umum yang mulai bisa kamu persiapkan.

Berikut prakiraan beberapa persyaratan umum CPNS 2021, yang didasarkan pada persyaratan umum CPNS tahun sebelumnya.

Nah, berikut persyaratan umum yang bisa dipersiapkan dari sekarang, diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
  9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Selain itu, kamu juga sudah bisa mulai menyiapkan beberapa berkas dokumen pelamar untuk melakukan pendaftaran, seperti syarat pendaftaran CPNS tahun sebelumnya, diantaranya:

  1. Scan KTP asli.
  2. Pas foto.
  3. Swafoto.
  4. Ijazah.
  5. Transkrip Nilai asli.
  6.  Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Kuota dan Prioritas Penerimaan CPNS 2021

"Tahun depan sudah kita sepakati untuk adanya pengadaan 1 juta guru. Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian.Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dalam peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyatakan akan membuka Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021 dengan jumlah kuota mencapai 1 juta.

Tjahjo Kumolo beranggapan, penerimaan CPNS 2021 mendatang dirasa penting sebagai penyeimbang saat masa krisis seperti ini.

Hal tersebut disebabkan tingginya angka stunting, kematian ibu dan anak, serta wabah Covid-19, dan menjadi alasan utama dibukannya CPNS 2021.

Dengan adanya kasus tersebut terpadat beberapa sektor formasi yang menjadi prioritas di antaranya perawat, bidan, dokter umum, dan dokter spesialis.

Sedangkan dengan adanya masalah di sektor stunting khusunya pada anak rencananya penyuluh pertanian dan perairan juga menjadi formasi lain yang akan menjadi prioritas.

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu, kita akan menambah perawat, bidan dan dokter umum, penyuluh pertanian dan perairan. Ini penting, sebab soal stunting yang masih sangat tinggi," ucap Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menuturkan bahwa penerimaan CPNS mendatang untuk formasi kesehatan khususnya di daerah akan direformasikan dengan kebijakan presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu langkah menekan laju angka penyebaran Covid-19.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel