-->

Juknis PPDB Madrasah (RA, MI, MTs, MA, MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022

Juknis PPDB Madrasah (RA, MI, MTs, MA, MAK) Tahun Pelajar 2021/2022. Dalam artiekl ini kami sediakan juknis PPDB untuk madrasa, SNPDB dan Surat Rekomendasi PPDB Madrasah TA 2021/2022. Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa deskriminatif sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.



 
Dalam rangka terus membantu peningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, pada tahun pelajaran 2021/2022 Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baru-baru ini, Dirjen Pendis telah resmi menerbitkan Petunjuk Teknis PPDB Madrasah dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Pelajaran 2021/2022 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7292 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun pelajaran 2021/2022.

Petunjuk Teknis PPDB Madrasah diterbitkan untuk mengatur mekanisme peserta didik baru di tahun ajaran 2021/2022. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah 2021/2022 dilaksanakan secara daring (Online) atau secara luring.
 
RA dan Madrasah melaksanakan PPDB pada bulan Maret sampai dengan bulan Juli 2021. Dalam hal madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Madrasah Negeri) atau Madrasah Unggulan akan melaksanakan PPDB lebih cepat dari jadwal di atas, madrasah dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.

Adapun Jadwal Pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Ajaran 2021/2022 adalah sebagai berikut:

1. MAN IC,MAN PK, MAKN : Januari s.d 07 Maret 2021
2. MI, MTs, MA, Negeri dan Swasta Bersama : Maret  s.d 05 Mei 2021
3. MAN Reguler Negeri dan Swasta : Mei s.d Juli 2021
4. MAN Program Keterampilan Negeri dan Swasta : Mei s.d Juli 2021
5. MTs Negeri  dan Swasta : Mei s.d Juli 2021
6. MI Negeri  dan MI Swasta : Mei s.d Juli 2021
7. RA : Mei s.d Juli 2021

Nah, bagi Madrasah, calon peserta didik dan orang tua murid yang belum memiliki Petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah RA MI MTs MA MAK Tahun Pelajaran 2021/2022 bisa mengunduhnya melalui tautan link di bawah ini;

Juknis PPDB RA dan Madrasah 2021/2022.pdf, Download
Juknis SNPDB Tahun Pelajaran 2021/2022.pdf, Download
Surat Rekomendasi SNPDB docs, Download

Demikianlah Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kaish atas kunjungannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel