Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp. 3.5 Juta Menggunakan Nomor KTP
Bansos UMKM 2020 - Artikel ini menjelaskan bagaimana cara mengecek penerima bantuan modal UMKM dari Pemerintah senilai Rp. 3.5 Juta melalui dtks.kemensos.co.id.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan modal usaha UMKM Rp3,5 juta kepada masyarakat.
Bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM ini merupakan program reguler Kemensos bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman kendalku.pikiran-rakyat.com, bantuan modal usaha ini diberikan kepada 10.000 KPM KPH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah menamani program ini Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan pembagian masing-masing Rp500.000.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftartar harus terdaftar di DTKS.
Masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan daftar penerima bantuan UMKM tersebut dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.
Cara Cek Peserta DTKS menggunakan Nomor NIK
- Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, setelah masuk ke halaman utama pilih ID kepesertaan yang diinginkan. ID kepesertaan bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.
- Setelah memilih ID, Anda bisa langsung memasukkan Nomor Kepesertaan.
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.
- Selanjutnya, masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.
- Terakhir klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
- Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS.