Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Mendapatkan BLT Guru Honorer Sebesar Rp. 2,4 Juta
Menaker Ida Fauziah menjelaskan bahwa pengalihan penyaluran Bantuan Subsidi Upah sebelumnya dimana tidak lolos validasi data, dana BLT itu digunakan untuk BLT atau Batuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag.
"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini, ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag, kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di Kemnaker, uang tersebut ini akan kami serahkan ke bendahara negara," katanya.
Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020. Sementara, untuk rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp. 600 ribu selama 4 bulan.
Persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, antara lain :
1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.
4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
Untuk mengeceknya Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Info GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.
Apabila ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.
Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :
- Pastikan menggunakan email yang aktif
- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.
Berita gembiranya ialah SK yang sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.
Apabila belum menerima tampilan tabulasi seperti di atas, Anda tidak perlu cemas.
Yang perlu Anda lakukan ialah menunggu satu hingga satu minggu serta mengeceknya berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam.
Dikabarkan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus memperbarui pengentrian daftar nama calon penerima BLT tersebut.