Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP, Mudah Tanpa Harus Antre di SAMSAT
Berikut ini diterangkan bagaimana caranya agar kita bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online tanpa harus ke SAMSAT.
Melansir dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, berikut syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh pemilik kendaraan:
- Kendaraan tidak dalam status blokir kendaraan atau blokir data kepemilikan
- Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif (untuk kode bayar melalui SMS)
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang satu tahunan
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan)
- Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari enam bulan dari masa jatuh tempo
- Wajib Pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial)
Disini ada beberapa langkah mudah agar anda bisa melakukan pembayaran pajak hanya dengan menggunakan ponsel. Dengan menggunakan teknologi, kita dapat membayar pajak tanpa harus antri dan menunggu berjam-jam kepanasan. Lalu bagaimana caranya? disini akan kita jelaskan yaitu dengan menggunakan salah satu aplikasi yang ada di Play Store.
Aplikasi Samsat Online Nasional
- Unduh dan install aplikasi Samsat Online Nasional dari Playstore (AppStore belum tersedia)
- Buka aplikasi dan klik menu 'Pendaftaran' untuk memulai proses pembayaran pajak kendaraan
- Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi "Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK,"
- Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju, apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
- Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email
- Klik menu 'Lanjutkan' setelah yakin dengan pengisian formulir
- Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan
- Setelah itu pemilik kendaraan tinggal klik 'Setuju' untuk mendapatkan kode bayar. Kode bayar digunakan sebagai tanda pembayaran kepada alat pembayaran elektronik yang telah bekerjasama
- Apabila kode bayar sudah keluar, pemilik kendaraan tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Namun yang perlu diingat, kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam.
- Setelah melakukan pembayaran, pemilik akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
- Setelah itu, dalam rentang 30 hari, pemilik tetap harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.
Aplikasi LinkAja
LinkAja merupakan aplikasi layanan yang elektronik dengan tujuan memudahkan berbagai transaksi nontunai.
Termasuk bayar pajak motor online, berlaku untuk pajak tahunan.
Salah satu syaratnya adalah pemilik STNK adalah pemilik aslinya.
- Download aplikasi LinkAja terlebih dulu di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Kemudian buka aplikasi LinkAja dan lakukan pendaftaran diri.
- Isi Saldo LinkAja.
- Kemudian klik menu lainnya, lalu pilih menu PAJAK dan pilih jenis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai domisili
- Masukkan NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin.
- Kemudian periksa informasi yang muncul seperti detail kendaraan dan nominal biaya. Bila sudah benar, masukkan PIN LinkAja.
- Bila pembayaran berhasil, kamu akan memeroleh notifikasi melalui SMS yang berisi bukti sudah dibayarkan dan pengesahan elektronik.
- Setelah itu bisa mencetak bukti tersebut di rumah maupun di Samsat terdekat.
Selain bayar pajak motor online, brother bisa pakai buat kebutuhan lain.
Misalnya bayar tagihan telepon atau TV berlangganan, donasi, pembayaran tagihan listrik atau token listrik.
Atau bisa juga pembelian pulsa, bayar BPJS, kirim uang, hingga transaksi online atau offline.
Semuanya bisa dilakukan di berbagai merchant yang sudah bermitra dengan LinkAja.
Pajak Progresif
Besaran pajak kendaraan bermotor bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu, akan dikenakan besaran pajak yang berbeda dari masing-masing kendaraan.
Hal ini dilakukan karena pajak kendaraan bermotor bersifat progesif. Sehingga, perhitungannya akan dilihat berdasarkan pada urutan kepemilikan kendaraan. Yakni seperti kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.
Dihimpun dari situs bprd.jakarta.go.id, perhitungan pajak progesif yang harus dibayar tahunan bagi kendaraan pribadi adalah untuk kendaraan pertama memiliki tarif pajak 2 persen, kendaraan kedua 2,5 persen, dan kendaraan ketiga +0,5 persen. Namun, persentase ini mungkin akan berbeda dengan persentase di daerah-daerah lain.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online di Website Lewat HP
Nah, jika kamu sudah mengetahui istilah serta memahami apa itu pajak kendaraan bermotor, selanjutnya kamu bisa menerapkan cara cek pajak kendaraan bermotor, untuk memudahkan kamu dalam melakukan pembayaran.
Namun, harus kamu ketahui juga, bahwa layanan cek pajak kendaraan bermotor via online atau biasa disebut e-samsat ini, belum diterapkan di semua wilayah. Yang artinya baru wilayah-wilayah tertentu saja, seperti beberapa daftar daerah yang memiliki layanan cek pajak kendaraan bermotor via online berikut ini:
DKI Jakarta
Layanan cara cek pajak kendaraan bermotor, saat ini tersedia untuk kamu masyarakat DKI Jakarta. Di mana pemerintah daerah DKI Jakarta menyediakan layanan pajak kendaraan bermotor online, melalui situs https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM. Begini cara ceknya:
-Buka situs e-samsat DKI Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
-Isi formulir secara lengkap (data kendaraan dan nomor plat), klik “Proses”
-Informasi pajak pun akan keluar. Namun, nominal pajak yang tertera, belum termasuk biaya denda jika sudah jatuh tempo, dan belum termasuk pajak progresif.
Jawa Barat
Selain DKI Jakarta, layanan pajak online juga bisa dilakukan bagi kamu yang tinggal di provinsi Jawa Barat. Situs untuk pelayanan e-samsat di daerah Jawa Barat adalah http://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/. Namun untuk cara cek pajak kendaraan bermotor, kamu hanya bisa melalui SMS.
Namun, untuk kamu yang ingin melakukan pembayaran pajak secara online, kamu bisa menggunakan metode ATM, intenet banking, dan SMS banking.
Jawa Tengah
Layanan online untuk mengetahui cara cek pajak kendaraan bermotor selanjutnya tersedia di provinsi Jawa Tengah. Kamu bisa mengunjungi situs berikut untuk mengetahui informasi dan rincian pajak kendaraanmu: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
Yogyakarta
Buat kamu yang berdomisili di Yogyakarta, kamu juga menikmati layanan cara cek pajak kendaraan bermotor, di situs: http://infonjkbdiy.com/.
Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur ternyata juga telah menawarkan layanan cara cek pajak kendaraan bermotor untuk memudahkan para penduduknya dalam membayar pajak. Kamu bisa langsung kunjungi situsnya di sini: http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas.
Aceh: http://esamsat.acehprov.go.id/
Riau: http://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
Kepulauan Riau: http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
Sulawesi Tengah: http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php
Untuk langkah-langkah layanan cara cek pajak kendaraan bermotor melalui sistem e-samsat, rata-rata memiliki langkah yang sama. Selain itu, meski layanan cara cek pajak kendaraan bermotor online ini masih terbatas, namun pemerintah Indonesia masih akan terus melakukan pengembangan sistem e-samsat, untuk ke wilayah-wilayah Indonesia lainnya.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Menggunakan SMS Lewat HP
Tidak hanya melalui website, seperti cara yang sudah dijelaskan di atas. Cara cek pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan melalui SMS. Namun layanan menggunakan SMS ini juga tidak hadir di semua wilayah. Hal itu dikarenakan bahwa pendataan kendaraan yang belum sepenuhnya terekam. Terlebih, beberapa wilayah juga lebih mengutamakan penggunaan website dan aplikasi.
Dan layanan pajak lewat SMS, baru bisa dinikmati untuk wilayah Jawa Barat, dimana hanya yang memiliki kode plat kendaraan yang terdiri dari B/D/E/F/T dan Z saja yang bisa menikmati layanan ini. Begini caranya:
Ketik “Info<spasi>kode plat kendaraan di Jawa Barat/nomor polisi/kode seri plat kendaraan<spasi>warna plat kendaraan“
Contoh: Info b/3456/ak hitam
Lalu kirim SMS ini ke nomor 08112119211. Selanjutnya, kamu akan menerima balasan berupa rincian kendaraan, besaran pajak yang harus dibayarkan, serta jatuh tempo pembayaran pajak.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Menggunakan Aplikasi Lewat HP
Aplikasi layanan cara cek pajak kendaraan bermotor ini sebelumnya harus diinstall terlebih dahulu di Play Store saja. Dan wilayah yang baru memiliki aplikasi e-samsat ini adalah Jakarta Timur dan Sumatera Barat saja. Kamu bisa cari nama aplikasi tersebut di Play Store dengan kata kunci : Pajak Online DKI Jakarta dan SAMSAT MOBILE PROV. SUMBAR.
Untuk langkah-langkah cara cek pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi, kamu bisa lihat alurnya berikut ini:
1. Unduh aplikasi di HP Anda
2. Pilih layanan menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
3. Kemudian ketik informasi plat nomor kendaraan.
4. Informasi mengenai pajak kendaraan Anda akan muncul beserta jumlah pajak kendaraan, dan tanggal jatuh tempo.