-->

Ini Penjelasan Lengkap Tentang Info GTK Tahun 2020

Awalnya iseng saja saya sore ini membuka laman info GTK Kemdikbud yang beralamat di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ setelah beberapa hari tidak bisa diakses akhirnya bisa. Ada yang berbeda dengan tampilan laman info GTK, yaitu tema halaman menjadi warna baru yang lebih enak dipandang mata. Seperti kita ketahui bersama laman info GTK digunakan untuk melihat data guru hasil inputan dari aplikasi DAPODIK. Kalau sebelumnya cara untuk login info GTK bisa juga lewat SIM PKB, namun kendalanya adalah jika guru tidak memiliki akun SIM PKB tentu tidak bisa login lewat SIM PKB tersebut.  Dengan demikian mulai jelas perbedaan fungsi akun SIM PKB dan laman Info GTK.

Guru bisa memantau dan login di Info GTK sampai sejauh mana validitas input data dari dapodik khususnya info tunjangan atau SKTP (tunjangan profesi). Selain itu dilaman utama Info GTK ini kita bisa melihat data progress penarikan data dari server dapodik ke laman info GTK.



Disini kita juga bisa mengunduh aturan dan regulasi terkait Guru dan Tenaga Kependidikan seperti edaran Ditjen GTK, Peraturan Pemerintah, Undang-undang Guru dan Dosen serta Peratutan Menteri.

Selain itu masih tersedia data info GTK pada tahun ajaran sebelumnya di sebelah kanan laman info GTK ini. Yang berbeda sekali adalah untuk mengakses atau login ke laman info GTK semester 2 tahun ajaran 2019-2020 masing-masing guru, nampaknya harus menggunakan akun PTK masing-masing guru. Adapun akun dan password masing-masing guru bisa diminta kepada operator dapodik.

Cara Login Info GTK Semester Genap 2020

Saat ini laman info GTK di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ sudah bisa diakses. Operator dan guru tentu berlomba-lomba untuk mengecek data hasil pengiriman atau sinkronisasi dapodik. Yang terutama tentu para guru yang sudah sertifikasi ingin mengecek validitas data benarkah sudah data yang diinput di aplikasi dapodik. Selain itu tujuannya tak lepas pula untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP).

Untuk login ke Info GTK silakan menuju link http://info.gtk.kemdikbud.go.id/  atau jika ingin mengecek INFO GTK semester genap tahun 2020 ini silakan langsung menuju link http://info.gtk.kemdikbud.go.id/info_2020_s1 

Jika lewat searching google terkadang bisa muncul akses tidak sah. Silakan kembali ke beranda. Maka klik Kembali Ke Beranda akan muncul tampilan seperti gambar diatas.

Berbeda dengan cara login tahun ajaran sebelumnya, login info GTK bisa menggunakan NUPTK atau NRG. Namun untuk tahun ajaran 2019-2020 semester 2 ini wajib menggunakan akun PTK. Adapun akun yang digunakan adalah akun PTK yang sudah diinput dan dibuat di aplikasi dapodik. Usernya berupa email pribadi guru dan password. Jadi silakan minta ke operator dapodik kalau mau mengecek Info GTK secara mandiri.

Jika operator dapodik belum membuatkan akun PTK di dapodik segera minta dibuatkan, yakni menyerahkan alamat email dan password untuk login info GTK. Setelah dibuatkan operator wajib sinkron kembali dapodiknya.

Cara mengetahui akun PTK di dapodik adalah operator bisa membuka data guru yang bersangkutan kemudian klik menu tambah user. Akan terlihat email dan password. Silakan dilihat pada gambar di atas. Saat admin mencoba login, sudah terbaca status valid dan taraaa siap deh SKTP. Itu untuk akun GTK guru PAUD atau aplikasi Dapodik PAUD.

Sedangkan untuk anda guru yang berada di tingkatan Dikdasmen (SD, SMP, SMA) untuk mengetahui email dan password bisa menggunakan cara mengetahui akun GTK di dapodikdasmen

Info GTK bagi yang Baru Lulus PPGJ

Bagi para guru yang sudah lulus PPG dalam jabatan tahun 2019, barangkali berharap di tahun 2020 ini juga ingin mendapatkan tunjangan profesi guru. Namun berdasarkan laporan, yang sudah berhasil masuk ek Info GTK ternyata datanya tertulis belum sertifikasi.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, baiknya guru menunggu saja Info GTK nya. Karena data sertifikasi belum ditarik oleh Info GTK. Pastikan saja data-data sudah diinput dengan benar. Seperti NUPTK dan NRG. Khusus NRG, jika belum tahu jangan dipaksakan mencari kesana kemari karena biasanya nanti akan muncul sendiri di Info GTK.

Oh ya, jika Sertifikat Pendidik sudah dibagikan segera input ke aplikasi dapodik nomor sertifikat pendidik. Yang perlu diketahui soal NRG adalah jika NRG terbit tahun 2019, maka tunjangan baru sah diterima tahun 2020. Jika NRG terbit tahun 2020 maka  tunjangan sertifikasi baru diterima tahun 2021.

Username dan password Salah atau Data Tidak Ditemukan Login Info GTK

Dari beberapa kasus saat percobaan login ke info GTK adalah muncul pemberitahuan Username dan password Salah atau Data Tidak Ditemukan Login Info GTK. Tidak hanya satu atau 2 guru yang menanyakan hal ini.

Apa penyebabnya? Salah satu sebab hal ini adalah GTK yang bersangkutan baru saja dibuatkan akun PTK di dapodik. Bisa juga terjadi karena passsword di akun PTK dapodik sudah diubah.
Walau dapodik sudah sinkron namun belum bisa terbaca di info GTK. Walau sudah seminggu tetap tidak terbaca. Karena proses penarikan data dari server dapodik sedikit lambat mengingat data yang disinkronkan adalah data jutaan guru seluruh Indonesia.

Setelah guru atau operator sekolah mencoba login kemudian muncul data tidak ditemukan ada beberapa sebab:

  1. Data sinkronisasi dapodik belum terkirim atau belum terupdate di server info GTK. Diketahui bersama setelah operator melakukan sinkron, data dikirim ke server dapodik pusat, kemudian dari server dapodik pusat dikirim ke server info GTK. Ini membutuhkan paling tidak 7 hari kerja.
  2. kasus kedua, salah password saat login info GTK, walaupun email benar kalau password salah maka akan muncul tampilan data tidak ditemukan
  3. Password diubah di akun PTK di dapodik, mungkin lupa pasword akun PTK di dapodik sehingga  oleh operator sekolah dibuatkan password baru. Ini harus menunggu beberapa hari sebelum data masuk ke server info GTK.


Solusi cara mengatasi Username dan password Salah atau Data Tidak Ditemukan Login Info GTK,
Pertama coba login menggunakan akun PTK yang lama (email dan password lama yang belum diubah).

Yang kedua adalah jalan terakhir minta bantuan operator dapodik untuk login Info GTK lewat manajemen dapodik di alamat data.dikdasmen.go.id

Data tidak ditemukan saat cek info GTK di link http://info.gtk.kemdikbud.go.id/info_2020_s1

Data Kepangkatan Tidak Sesuai dengan Input Dapodik

Barangkali saat cek info GTK khususnya bagian kepangkatan data di info GTK tidak sesuai dengan yang diinput di aplikasi dapodik.  Masalahnya adalah pada data BKN. Server info GTK terkoneksi dengan database BKN, maka data yang ditampilkanpun berasal dari BKN bukan dari inputan BKN. Mengapa demikian? Silakan di tanyakan ke admin info GTK Pusat deh.

Silakan klik tombol menu di bagian bawah akan muncul data kepegawaian kita yang sesuai atau mengikuti database BKN.

Jika ingin memperbaiki maka datangi kantor BKD/BKPSDM/BKPP di Kabupaten/Kota atau Propinsi atau unduh aplikasi MYSAPK BKN

INFO GTK pada umumnya digunakan sebagai pijakan atau dasar untuk melihat  Informasi Status Data Guru dan Tenaga Kependidikan khususnya Untuk Penerbitan SKTP. Pada info gtk disajikan data Dapodik yang sudah tervalidasi statusnya sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti; Undang-undang guru dan dosen no 14 tahun 2005, PP no. 74 tahun 2008 yang di revisi dengan peraturan pemerintah no. 19 tahun 2017, Permendikbud 33 tahun 2018, Permendikbud 15 tahun 2018, Permendikbud 16 tahun 2019 dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan sekolah dan rombongan belajar.



]Sumber data utama Info GTK adalah dari Dapodikdasmen untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK
Dapodik Pauddikmas untuk jenjang TK. Selain itu Info GTK memuat database; Data Base Kelulusan Sertifikasi, Data Base NUPTK, Data Base BKN,  Data Base Daerah tertinggal dari KPDT,  Data Base Linieritas, Data Base Kurikulum , Data Base Inpassing, Data Base Pembayaran/Realisasi SKTP, Data Base Tunjangan Profesi/SIMTUN.

Cara Membaca Info GTK 

Status Validasi Tunjangan Profesi
Untuk status validasi tunjangan profesi yang tampil di Info GTK hanya ada 2 kemungkinan

1. Belum Valid
2. Valid

Jika belum valid maka otomatis SKTP belum bisa diterbitkan, sedangkan jika sudah valid SKTP siap diusulkan oleh operator simtun  dinas Pendidikan. Terkait valid atau belum validnya status validasi tunjangan profesi ini ada beberapa penyebab, biasanya karena dapodik belum sinkron, masalah NUPTK, data kepegawaian dan data jam mengajar. Jike keterangannnya VALID (perlu verifikasi dinas) maka hanya menunggu saja untuk segera divalidasi dinas pendidikan.

Silakan disimak penjelasannya dibawah.

valid perlu verifikasi dinas
status validasi tunjangan profesi belum valid
NUPTK Tidak Valid

Jika status NUPTK tidak valid, tindakan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut

Buka dapodik pada masing-masing jenjang.
  • Cek penulisan nama pada dapodik, penulisan nama sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
  • Cek tanggal lahir pada dapodik,  pastikan penulisan tanggal lahirnya sudah benar, tidak terbalik antara tanggal dan bulan serta tanggal lahir harus sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
  • Cek penulisan nama Ibu kandung,  Sebaiknya penulisa nama Ibu tidak disertai dengan gelar dan statusnya.
  • Buka aplikasi verval GTK.

  1. Cek penulisan Namanya, bandingkan dengan nama pada dapodik (wajib sama)
  2. Cek tanggal lahirnya, bandingkan dengan tanggal lahir pada dapodik (wajib sama)
  3. Cek penulisan NUPTKnya, bandingkan dengan NUPTK pada dapodik (wajib sama)
  4. Ceka nama Ibu kandung, bandingkan dengan Ibu kandung pada dapodik (wajib sama)


JJM romber tidak valid di info GTK


Penjelasan Jenjang dan Status Data :
Jenjang adalah jenjang yang tercatat pada sim tunjangan,
Jika jenjang pada dapodik berbeda dengan jenjang pada simtun, hubungi operator tunjangan didinas Pendidikan masing-masing sesuai dengan kewenangannya.
Status data :
1 = belum update dapodik bisa terjadi karena :
NUPTK, Nama dan tanggal lahir tidak sama antara dapodik dengan data kelulusan
Dapodik belum syncron
NUPTK tidak valid

2 = Masih edit data, biasanya status ini terjadi karena masih ada data belum valid, sehingga belum memenuhi 24 jam tatap muka linier

6 = Tidak aktif :
Sakit Menahun
Meninggal
Pensiun
Tidak menjadi guru lagi
7 = Siap SK, menunggu proses penerbitan SKTP
8 = sudah terbit SKTP
16 = menunggu usulan dinas Pendidikan untuk proses penerbitan SKTP, jika sudah lebih dari 2 minggu masih pada status yang sama hubungi Operator tunjangan

Jam Tugas Tambahan:
Jam tugas tambahan yang ditampilkan di info gtk adalah jam tugas tambahan guru baik tugas tambahan utama (wakasek, kepala lab dll) maupun tugas tambahan ekuivalensi (wali kelas, Pembina ekstra kurikuler dsb).
Jumlah jam yang ditampilkan adalah akumulasi jumlah jam tugas tambahan yang VALID, Tugas tambahan yang tidak valid, jumah jamnya tidak di hitung

Total Jam Mengajar dan Tugas Tambahan :
Total Jam mengajar dimaksud adalah jumlah jam mengajar LINIER pada sekolah induk dan non induk ( kita sebut A)
Jam tugas tambahan dimaksud adalah jumlah jam tugas tambahan yang valid (kita sebut B)
Total Jumlah Jam diakui adalah A + B
Total A+B adalah jumlah jam mengajar yang di pakai sebagai syarat penerbitan SKTP

Jumlah Jam Mengajar :
1. JJM Sekolah Induk

Jumlah jam mengajar tatap muka di sekolah induk :
JJM adalah jumlah jam mengajar keseluruhan tanpa melihat status linierisasi dengan sertifikat pendidik
JJM Linier adalah jumlah jam mengajar guru yang sesuai dengan sertifikat pendidik guru
Jumlah JJM linier belum tentu sama dengan jumlah jam mengajar keseluruhan

2. JJM Sekolah Non Induk
Jumlah jam mengajar tatap muka di sekolah non induk :
JJM adalah jumlah jam mengajar keseluruhan tanpa melihat status linierisasi dengan sertifikat pendidik
JJM Linier adalah jumlah jam mengajar guru yang sesuai dengan sertifikat pendidik guru
Tugas Tambahan :
Wakil Kepala sekolah
Kepala Lab IPA
Kepala lab multimedia/Bahasa
Kepala Bengkel sesuai program peminatan
Kepala Perpustakaan
Kepala Program Studi
Kepala unit produksi

Sekolah Induk :
Valid:
Nama sekolah tertulis pada kolom sekolah induk
Centang sekolah induk Cuma 1

Tidak Valid
Nama sekolah pada kolom sekolah induk kosong
Sekolah induk tidak di centang pada dapodik
Sekolah induk di centang lebih dari satu sekolah
Guru mutasi tapi sekolah induk masih di centang di sekolah lama
Demikian penjelasan mengenai tampilan pada laman Info GTK tahun 2020 semester genap. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel