Cara Pengajuan NRG 2019
Minggu, 17 November 2019
Pengajuan NRG - NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah Nomor unik yang wajib dimiliki agar mendapatkan tunjangan sertifikasi guru baik bagi yang sudah sertifikasi ataupun yang sedang dalam proses sertifikasi.
Bagi anda yang kini sedang dalam proses atau baru akan memproses, berikut ini adalah panduan lengkap bagaimana cara-caranya :
- Persiapkan file scan Sertifikat Pendidik dan Ijazah pendidikan terkahir, keduanya berukuran 500kb - 1mb
- Masuk ke situs http://padamu.siap.web.id lalu pilih login PTK
- Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
- Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG.Bagi guru yang NRG dan nomor pesertanya sudah terisi secara otomatis maka Klik Benar & Lanjut. Apabila NRG dan nomor peserta tidak terisi secara otomatis maka isikan NRG dan nomor peserta sesuai Sertifikat Pendidik dimana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG. Klik Benar & Lanjut (apabila NRG tidak ditemukan dalam database arsip NRG maka lakukanlah prosedur pengajuan NRG baru).
- Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan ukuran file antara 500 Kb sampai 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data .
Untuk mendapatkan panduan secara lengkap, anda bisa mengunduh file nya di sini.
Demikian yang bisa Pena-indigo sampaikan, semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru.